Perjuangan Hidup Anjing, Dari Ditelantarkan Hingga Jadi Santapan


Aksi penyelamatan hewan masih terbentur pada sejumlah pasal.

http://www.beritasatu.com/media/images/medium/30092012100801.jpg
http://www.beritasatu.com/media/images/medium/30092012103027.jpg

Hati Fanny Wiriaatmadja teriris mendengar kabar dari Bandung. Empat ekor anjing ditemukan dalam keadaan mengenaskan karena pemiliknya pulang ke Kalimantan dan meninggalkan anjing-anjingnya di kos-kosan yang ia tinggali. Saat teman-teman kosnya masuk ke kamarnya, anjing-anjing itu dalam keadaan sekarat. Dua anjing didiagnosa mengalami kasus penyakit distemper dan dua lainnya terjangkit parvovirus. (sumber)

“Semua dokter hewan di Bandung sudah menolaknya. Mereka tidak bisa menanganinya lagi. Jadi malam ini volunteer di Bandung sedang membawa mereka ke Jakarta. Kami berpacu dengan waktu nih jadinya,” kata Fanny
Penyakit distemper ini semacam ISPA pada manusia. Mengganggu pernapasan dan sistem pencernaan anjing. Sedangkan parvovirus terbilang sangat berbahaya dan sepanjang kasus yang ditangani Garda Satwa tempat Fanny menjadi pengurus harian, tidak ada anjing yang selamat setelah terkena virus ini.

Begitu di Jakarta, Fanny akan memasukkan anjing-anjing malang ini Rumah Sakit Hewan Jakarta di kawasan Ragunan. “Kalau sudah masuk RSHJ kan tidak lagi bisa ditolak mereka ini,” ujar Fanny.

Kasus ini bukanlah salah satu yang terberat yang dialami Garda Satwa. Lembaga pengayom satwa berbadan hukum ini pernah menyelamatkan seekor anjing yang ditelantarkan pemiliknya. Karena stres, si pemilik menyekap anjingnya di balkon di rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta. Anjing ini tidak diberi makan dan dia dalam keadaan diikat.

Warga sekitar pun menghubungi Garda Satwa dan meminta anjing malang ini diambil saja dan diselamatkan. Sayangnya prosesnya tak semudah itu. “Meski ada pasal 302 KUHP yang mengatakan bahwa kita bisa mengambil tindakan jika melihat ada satwa yang teraniaya, tapi dalam ranah hukum, anjing masuk sebagai benda kepemilikan. Jadi kalau hilang, masuk dalam pasal pencurian. Nah kita nggak bisa semata-mata itu mengambil anjing ini, nanti bisa dikatain pencuri,” ujar Fanny yang berprofesi sebagai pengacara.

Akhirnya Fanny dan teman-teman dari Garda Satwa menggalang petisi dari warga yang menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan untuk mengambil hewan ini. Itu pun menurut Fanny, mereka menjanjikan pengambilan itu untuk diperiksakan kesehatannya karena tetap saja posisi mereka tidak kuat karena anjing dinilai sebagai benda milik.

Halangan lainnya sering kali laporan warga yang diterima Garda Satwa, tidak dibarengi dengan bantuan dari warga tersebut. “Sulit sekali ketika kami mendapat laporan ada hewan yang harus diselamatkan dan itu terjadi pada malam hari dengan lokasi yang jauh. Sementara kami para volunteer tidak ada yang rumahnya dekat dengan lokasi. Sewaktu kami minta ia untuk menaruh satwa itu dulu di tempatnya, dan besok paginya kami jemput, itu saja tidak banyak yang mau,” ujar Dhini Dhamayanti, salah satu pengurus Garda Satwa.

Garda Satwa terbentuk pada 24 Juni 2012 tak hanya untuk menyelamatkan anjing-anjing terlantar saja. Lembaga ini juga memiliki tujuan untuk mengurangi populasi satwa yang didomestifikasi.

Bagi GS, menolong satwa sama saja menolong manusia. Mereka melihat bahwa makin banyak hewan domestifikasi yang telantar dan kondisi ini sebenarnya juga memberi dampak buruk pada manusia. Misalnya kotoran hewan-hewan liar yang telantar ini akan membawa virus-virus yang bisa mengenai manusia.

Untuk mengurangi populasi satwa domestifikasi itulah, sterilisasi dan kastrasi hewan adalah harga mati di GS. Mereka yang mengadopsi hewan dari GS, akan disodori surat kontrak bahwa mereka wajib menjamin hak hidup hewan yang diadopsi selama 15 tahun, dalam kondisi sehat maupun sakit, dan melakukan steril atau kastrasi.

GS juga memiliki pakem untuk mengadopsi, tidak membeli hewan. Ini kaitannya dengan pembatasan populasi tadi. Dengan mengadopsi, maka gerakan ini diharapkan bisa menghambat penjualan hewan yang oleh sebagian pihak dijadikan bisnis. GS menemukan bahwa banyak praktik breeding yang digunakan untuk bisnis penjualan hewan.

“Anjing kan dalam setahun paling banter memiliki masa kawin dua kali. Anjing-anjing yang sengaja di-breed untuk mendapatkan turunan rasnya, disuntik hormon untuk kawin lagi,” kata Dhini. Hasil persetubuhan paksa ini sering kali menghasilkan keturunan anjing yang cacat dan kemudian tidak ada yang menginginkannya.

Kasus-kasus anjing yang ditolak inilah yang sering diselamatkan oleh GS. Fanny pernah mendapatkan anjing ras dogo argentino yang akan dibuang pemiliknya karena menderita hydrocephalus.

Praktik breeding ini tidak hanya dialami anjing-anjing ras untuk mendapatkan keturunannya untuk dipelihara, tapi juga untuk anjing-anjing lokal yang akan dijadikan santapan.

GS pernah menginvestigasi dan memvideokan penyelidikan mereka tentang nasib anjing-anjing yang dijadikan olahan masakan Batak di sejumlah lapo di daerah Cawang, Jakarta. “Dalam sehari, lapo-lapo di daerah itu menghabiskan 100 ekor anjing. Bayangkan dari mana mereka mendapatkan daging anjing ini,” kata Fanny yang menambahkan bahwa rekan-rekan kerjanya di GS yang melakukan penyelidikan itu memutuskan menjadi vegetarian setelahnya.

Pandangan yang mendukung sterilisasi dan kastrasi ini juga dimiliki sebagian besar lembaga dan komunitas pengayom anjing. Misalnya Jakarta Animal Aid Network dan Pejaten Shelter.

Untuk menjamin proses sterilisasi ini, GS secara khusus mengalokasikan dana donasi yang mereka terima untuk mensterilkan anjing atau kucing yang mereka terima dan dititipkan. Biaya ini tak sedikit dan sering kali dana donasi yang mereka terima tidak mencukupi sehingga para pengurusnya patungan sendiri. “Karena untuk satu ekor anjing aja kami akan menghabiskan sekitar Rp850 ribu untuk steril, vaksin, hingga obat cacing,” kata Fanny.

Meski GS terbilang masih sangat muda, namun lembaga yang diketuai oleh Sri Hendarianto SP ini memiliki jaringan di dua kota, Bandung dan Yogyakarta sebagai shelter.

Sebagai lembaga yang menerima funding, sejak awal terbentuknya, GS yang menempatkan Cyril Raoul Hakim, Alberthiene Endah, dan Mohamad Guntur Romli sebagai Pembina ini mewajibkan diri untuk memiliki laporan keuangan yang jelas. “Karena kami melihat bahwa selama ini kelompok-kelompok rescuer yang sporadis itu memiliki kelemahan dalam mempertanggungjawabkan keuangan mereka sehingga uangnya malah habis ke rescuer bukan ke hewannya,” kata Fanny.

Pentingnya pertanggungjawaban keuangan ini diperlukan mengingat biaya penyelamatan satwa memang tidak sedikit. Apalagi sepanjang kasus yang ditangani GS, kebanyakan hewan yang ditelantarkan dan diadopsikan justru anjing ras.

Menurut Fanny ada tiga alasan mengapa lebih banyak anjing ras yang dilepaskan pemiliknya.  Pertama, mereka kaget sewaktu kecil lucu, ternyata setelah gede, anjing ras ini makannya banyak sehingga mereka tidak siap secara biaya. Kedua, anjing ras cenderung lebih rentan dan lemah terhadap penyakit sehingga harus sering dirawat ke dokter hewan. Biaya ini pula yang tak disiapkan pemiliknya. Ketiga, ketika akan di-breeding, ternyata hasilnya gagal dan pemilik ogah memeliharanya.

Hal-hal inilah yang menjadikan kelompok-kelompok seperti Garda Satwa mesti terus bekerja keras. Tidak hanya untuk menyelamatkan satwa yang ditelantarkan pemiliknya, tapi sekaligus mendidik para manusianya untuk bersikap lebih bertanggungjawab pada hewan peliharaannya.



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhyCVXxpWDPAQG_IqQLdYR8MwVazUM2ZcgUSdXmJ4Be7T2RMjO9MIvuRiQ3KUoxjgIp-4DRPkCFlJVwW8haqkBt5rCisi2hib8alTfqkjVRj57co-wHrWaqmpjQX5z7AgMpCnGmCO0GBio/s1600/fwrurvzc.jpg
 https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfHZ-r2BYAiZegQteFKSrMcQ9x9RMWiUMse4OmYegNfCzfZapwCKUnZ64aFwfCMM7UJIPiGofoAYFVrUGl710OpQ5gPeuE0R8vgVUhpRMk2q0gNKQKqBlifKEGJg3incN1jw9CNOnUAGQ/s1600/anjing-ABNS.jpg