Polusi udara memang berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat. Meski tidak serta merta langsung terkena penyakit, efeknya akan terjadi ketika sudah berapa lama mereka terpapar polusi.
Jakarta misalnya, ibukota negara kita ini memang memiliki polusi udara yang tinggi. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kepala Departemen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia (UI), Budi Haryanto.
Menurutnya, berdasarkan penelitian yang dilakukannya pada tahun 2010, sekitar 57,8 persen dari populasi di Jakarta yang saat itu berjumlah 9 jutaan menderita penyakit dari imbas polusi udara.
"Di tahun 2010 saja yang terkena penyakit akibat polusi udara saja sebanyak itu, apalagi sekarang," ungkapnya saat ditemui Merdeka.com di Pacific Place, Jakarta.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa ada enam penyakit yang berpotensi disebabkan polusi udara di Jakarta. Enam penyakit itu di antaranya, Asthmatic Bronchiale, Bronchopneumania, ARI, Pneumonia, COPD, dan Coronary Artery Diseases.
Dari enam penyakit itu, diketahui Coronary Artery Diseases atau penyakit jantung merupakan salah satu penyakit yang mengeluarkan biaya kesehatan paling besar yakni sekitar Rp 18 jutaan di tahun 2010.
Oleh sebab itu, untuk meminimalisir hal tersebut, setidaknya pemerintah daerah harus memiliki teknologi pengukuran udara agar nantinya bisa mengambil keputusan untuk mengurangi dampak polusi udara.
"Paling sedikit punya 40 pengukuran udara di setiap kota. Jadi lebih representatif mengetahui kualitas baik atau buruknya," jelasnya.
Saat ini, kata dia, belum ada kota yang memiliki jumlah ideal pengukuran kualitas udara.
"Intinya pemerintah secara pusat juga belum serius menangani masalah ini," katanya.
