Artis musik Anggun Cipta Sasmi (40) mendapat surat terbuka dari seorang perempuan yang menyatakan dirinya bernama Ephie Craze dan merupakan mantan istri seorang pecandu narkoba.
Surat itu dipublikasi oleh Ephie melalui laman Facebook-nya pada Senin lalu (27/4/2015). Dalam surat tersebut Ephie meluncurkan protes terhadap Anggun.
Hal itu terkait dengan sikap Anggun menentang hukuman mati atas warga negara Perancis Serge Atlaoui, yang menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Sikap tersebut dinyatakan oleh Anggun dalam surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya muak membaca surat mbak (Anggun) kpd Presiden Indonesia utk menentang hukuman mati kepada warga negara Perancis itu, Serge Atlaoui dan bahkan mbak menyebut dia tulus dan jujur. Apa maksud mbak sebenarnya?" tulis Ephie.
Ephie menyebut pula, ia telah merasakan bagaimana kehidupan dirinya dan dua anaknya hancur karena sang suami pecandu narkoba.
Ia mengaku, selama tujuh tahun ia pernah harus berjuang menghadapi kepahitan hidup lantaran suaminya kerap mengalami overdosis narkoba, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena pengaruh narkoba, dan masuk penjara.
Ia juga mengaku, hartanya terkuras habis, sementara ketika itu kedua anaknya masih kecil. Belum lagi, lanjutnya, ia harus melindungi anak-anaknya dari narkoba, selain mendapat cemooh dari para kerabat dan orang lain.
"Apakah mbak tau rasanya saat suami berpesta pora narkoba sana sini tanpa peduli tak ada makanan utk anak istrinya di rumah? Apa mba tau rasanya saat anak menggigil ketakukan dlm pe*ukan sy? Apa mbak tau rasanya mendengar anak sy bercerita detail bagaimanaa suami sy menyiapkan peralatan utk memakai narkoba? Itu mimpi buruk di kehidupan sy mba!" tulisnya lagi.
Karena itu, Ephie memprotes Anggun, yang ikut berdemo menentang hukuman mati atas terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba.
Seharusnya, menurut Ephie, Anggun sebagai seorang figur ternama dengan segudang prestasi bisa memilah mana yang harus didukungnya dan mana yang tidak. Bagi Ephie, hukuman mati atas terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba bisa menyelamatkan hidup banyak orang.
"Saat mbak memutuskan menjadi warga negara Perancis, sy mencoba mengerti. Tp yg sy tidak mengerti, untuk apa mbak menyurati presiden kami dengan sepenggal bahasa Jawa dengan permintaan seperti itu? Silahkan mbak berkoar di negara mbak. Biarkan kami melindungi negara kami," tekannya.
Ia kemudian memertanyakan mengapa Anggun, yang mengaku sebagai orang Indonesia, lebih gencar menentang hukuman mati atas terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba itu, sementara tak bereaksi ketika para tenaga kerja Indonesia dijatuhi hukuman mati.
"Apabila mbak mash py rasa cinta kepada Indonesia, kenapa mbak tak kirimkan saja surat protes kepada negara yg menjatuhi hukuman mati kepada para TKI dan TKW Indonesia? Bukankah mereka justru yg lbh membutuhkan pembelaan?" masih tulis Ephie.
"Salam dari Indonesia, yg dulunya negara mbak. Matur sewu nuwun paringanipun kawigatosan dumateng kawulo," tutupnya.
Anggun pada 22 April 2015 menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ia berpendapat, hukuman mati bukanlah solusi untuk menurunkan tingkat kriminalitas di Indonesia. Anggun juga meragukan kasus narkoba yang menjerat warga negara Perancis Serge Atlaoui dan menjadikan Serge terpidana mati. Karena itu, ia meminta agar hukuman mati terhadap Serge dibatalkan.