Mantan gelandang Real Madrid Freddy Rincon menjadi buruan Interpol atas tuduhan yang berkaitan dengan kejahatan narkoba di Panama.
Organisasi Polisi Kriminal Internasional tersebut sudah memasukkan pria berusia 48 tahun tersebut di dalam daftar buruan mereka. Kini, Interpol sedang berkoordinasi dengan otoritas yudisial Panama dalam upaya menangkap Rincon, atas dugaan lebih dari dua pelanggaran.
Tuduhan yang diberikan oleh otoritas Panama adalah: pencucian uang dan konspirasi kriminal yang berhubungan dengan narkoba.
Mantan bintang timnas Kolombia ini pun memberikan tanggapan atas kabar tersebut. Dia mengklaim otoritas Panama tidak memiliki bukti untuk mendukung tuduhan tersebut.
"Panama tak memiliki sejumlah bukti terhadapku. Itu juga alasan mengapa otoritas Brasil menutup kasus mereka terhadapku," ujar Rincon kepada Semana.
Rincon pernah mengenakan kostum Madrid pada 1995-96. Di samping itu, dia juga sempat membelia sejumlah klub seperti America de Cali, Napoli, Palmeiras, Corinthians, Santos dan Cruzeiro, sepanjang kariernya di sepak bola profesional.
Dia menikmati kesuksesan terbesar di level klub bersama Corinthians, ketika ikut membawa wakil Brasil itu menjadi juara Piala Dunia Antarklub pada 2000.
Mantan gelandang ini tampil 84 kali bagi timnas Kolombia dan mencetak 17 gol. Dia juga ikut membela negaranya saat Piala Dunia 1990, 1994 dan 1998.